Komitmen Nyata Pemkab Tangerang: Wabup Intan dan Korps Indonesia Muda Tinjau Langsung Rumah Tak Layak Huni di Desa Renged ( Poto Dok : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang )
Tangerang – Di bawah terik matahari, Wakil Bupati Tangerang, Ibu Intan Nurul Hikmah S.E., menunjukkan komitmen tak tergoyahkan terhadap kesejahteraan masyarakat. Pada hari Kamis (6/11) siang, Wabup Intan meninjau langsung Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Desa Renged, Kecamatan Kresek, dan segera menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat Program Bedah Rumah.
Kunjungan ini jauh dari sekadar formalitas. Ini adalah penegasan kuat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengenai hak dasar setiap warga untuk memiliki tempat tinggal yang aman dan manusiawi. Di balik dinding rumah yang rapuh dimakan usia, Wabup Intan melihat langsung urgensi perbaikan.
Kolaborasi Pemda dan Korps Indonesia Muda (KIM), Kantor Hukum Indonesia Muda (KHIM) Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Intan didampingi oleh Camat Kresek, Kepala Desa Patrasana, Kepala Desa Renged, Kepala Desa Kresek, perwakilan Dinas Perumahan Kabupaten Tangerang, serta pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda dan Ketua Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang.
Dalam kunjungan penting ini, Wabup Intan tidak sendiri. Beliau didampingi oleh para tokoh kunci, termasuk:
- Pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda
- Ketua Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang
- Camat Kresek
- Kepala Desa Patrasana, Renged, dan Kresek
- Perwakilan Dinas Perumahan Kabupaten Tangerang
Kehadiran Korps Indonesia Muda (KIM), Kantor Hukum Indonesia Muda (KHIM) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan, menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan elemen kepemudaan dan hukum dalam mengawal program kerakyatan. KIM, KHIM bertindak sebagai mitra yang memastikan proses perbaikan berjalan transparan dan efektif, sekaligus menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan.
Pembangunan Dimulai dari Rumah yang Layak Huni
Upaya perbaikan RTLH di Desa Renged ini hanyalah satu dari ratusan kisah perjuangan yang sama di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, bagi Wabup Intan, setiap rumah yang diperbaiki memiliki makna yang mendalam.
“Setiap rumah yang diperbaiki adalah simbol kecil dari harapan besar: membangun masyarakat yang sejahtera mulai dari pondasi paling dasar, sebuah tempat tinggal yang layak untuk dihuni,” tegas Wabup Intan.
Beliau menambahkan bahwa tempat tinggal yang sehat dan nyaman adalah kunci awal pertumbuhan semangat hidup warga. Semangat inilah yang kemudian menjadi awal dari pembangunan yang sesungguhnya di tingkat komunitas.
Kunjungan dan tindak lanjut cepat dari Wabup Intan Nurul Hikmah, didukung oleh pengawalan dari Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, mempertegas komitmen Pemkab Tangerang: memastikan kesejahteraan masyarakat, dimulai dari satu rumah layak huni untuk satu keluarga yang lebih baik.
Visi Kesejahteraan dari Pondasi Terbawah
Komitmen yang ditunjukkan oleh Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah bukan hanya sekadar respons terhadap laporan, melainkan cerminan dari visi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang pro-rakyat. Program Bedah Rumah yang dicanangkan ini menjadi jaminan bahwa tidak ada lagi warga yang harus menjalani hidup di bawah ancaman struktural rumah yang membahayakan.
Kunjungan yang dilakukan ini adalah langkah mempercepat eksekusi lapangan, memangkas birokrasi, dan memastikan bahwa bantuan pembangunan atau perbaikan RTLH benar-benar tepat sasaran dan berkualitas. Dukungan penuh dari Camat, para Kepala Desa (Kades Patrasana, Renged, Kresek), dan Dinas Perumahan Kab. Tangerang menunjukkan koordinasi lintas sektor yang solid di bawah kepemimpinan Wabup.
“Kalau rumahnya sehat dan nyaman, semangat hidup warga pun tumbuh. Itulah awal dari pembangunan yang sesungguhnya,” tandas Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, memberikan penekanan bahwa kualitas hidup dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
Mengajak Masyarakat Mengawal
Upaya Pemkab Tangerang untuk mencapai masyarakat sejahtera ini adalah tugas bersama. Kehadiran Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Tangerang dalam peninjauan ini juga menjadi undangan bagi seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal dan melaporkan apabila ada kondisi serupa di lingkungan mereka.
Dengan kecepatan respons dan komitmen yang ditunjukkan di Desa Renged, Kabupaten Tangerang optimis dapat mengurangi angka Rumah Tidak Layak Huni, selangkah demi selangkah. Setiap peninjauan adalah janji, dan setiap bedah rumah adalah realisasi dari kepedulian yang konkret.
Mari kita dukung penuh Program Bedah Rumah ini. Kesejahteraan dimulai dari rumah yang layak.
( DPC-KIM Kab.Tangerang )
